Senin, 18 Agustus 2008

Viktor Frankl: Logotherapy - Perkenalan

Logoterapi merupakan aliran psikoterapi yang didirikan oleh Viktor Emil Frankl (1905-1997), seorang psikiater dan ahli syaraf keturunan Yahudi dari kota Wina, Austria. Frankl merupakan survivor dari kekejaman Nazi di era Perang Dunia II, dimana ia pernah selamat dari kam-konsentrasi maut di Auschwitz, Dachau, Treblinka, dan Maidanek. Psikoterapi Frankl ini dibangun semenjak masih berada dalam kam-konsentrasi maut tersebut, dan mulai dikembangkan setelah ia bebas. Selama dalam kam-konsentrasi tersebut, Frankl menemukan, dari pengalamannya sendiri, bahwa seseorang sanggup bertahan dari kondisi terburuk yang dialaminya oleh karena dia masih berusaha punya pengharapan (hope) dan mengembangkan kehendak atau hasrat untuk hidup bermakna (the will to meaning) meskipun dia mengalami penderitaan yang luar biasa.

Logoterapi Frankl ini sering disebut sebagai The Third Viennese School of Psychotherapy. Sebuah penghormatan kepada Frankl oleh karena ia berhasil membangun sebuah psikoterapi yang mapan setelah Psikoanalisa dari Sigmund Freud dan Psikologi Individual dari Alfred Adler.

Logoterapi (Logotherapy) berasal dari kata logos dan therapy. Logos (λόγος) merupakan kata dari bahasa Yunani yang dapat diterjemahkan sebagai “makna”. Kata terapi mengarah kepada perawatan untuk gangguan dan penyimpangan. Logoterapi memfokuskan diri pada arti dari eksistensi manusia juga pada pencarian manusia akan sebuah makna. Kepercayaan dasar atau asas dalam Logoterapi Frankl adalah :

1. Hidup mempunyai makna dalam situasi dan kondisi apapun, bahkan dalam situasi paling menyengsarakan sekalipun.
2. Motivasi utama manusia untuk hidup adalah untuk menemukan makna dalam hidupnya.
3. Manusia mempunyai kebebasan untuk menemukan makna hidup dalam hal-hal yang dikerjakannya, dalam setiap pengalamannya, atau setidaknya dalam keputusan yang dibuatnya ketika menghadapi penderitaan yang tak dapat diubahnya.


Logoterapi memandang manusia sebagai kesatuan utuh dari dimensi ragawi, kejiwaan, dan spiritualitas (unitas biopsikospiritual). Dimensi-dimensi ini hanya dapat dibedakan namun tidak dapat dipisahkan. Ketiga dimensi tersebut saling berhubungan dan membentuk dinamika dari kehidupan manusia. Pada prinsipnya, dimensi yang lebih tinggi menguasai dimensi yang lebih rendah, maka dimensi kerohanian menguasai dimensi kejiwaan dan biologis. Artinya manusia mempunyai sumber daya rohaniah yang melampaui akal budi untuk memilih dan melakukan yang terbaik bagi dirinya, dan bertanggung jawab penuh atas apa yang sedang diperbuatnya atau yang telah diperbuatnya.

Bastaman merangkumkan bahwa dimensi kerohanian ini merupakan sumber, potensi, kemampuan, dan kualitas khas insani (human qualities) yang mencakup keinginan untuk hidup bermakna, cinta kasih, kebebasan, tangung jawab, rasa humor, dan kekuatan untuk bangkit dari keterpurukan. Singkatnya, dimensi kerohanian ini merupakan sumber dari kebajikan, keluhuran, dan kemuliaan manusia. Kualitas ini merupakan kualitas yang sudah inheren (built-in) dan terberi (given) dalam diri manusia dan tidak boleh direduksikan pada tataran insting (sub-human) dan tataran hewan (non-human).

Hedonisme & Utilitarian

Hedonisme merupakan salah satu aliran filsafat yang muncul sejak jaman Epicurus (342-270 SM), yang menjadikan kebahagiaan sebagai satu-satunya tujuan hidup. Filsafat Yunani ini kemudian mengalami puncak perkembangannya pada sekitar tahun 50 – 100 M di Romawi. Kaum Epikurean mereduksi konsep jiwa dan menekankan pada penginderaan . Bahkan kaum Epikurean ini menganggap bahwa jiwa juga merupakan bagian material dari tubuh. Mereka juga mereduksi kebahagiaan semata-mata pada pleasure.

Pleasure di sini dapat dimengerti secara luas, termasuk semua perasaan atau pengalaman menyenangkan, seperti kegembiraan, keceriaan, kenikmatan, suka cita, ekstase, dan penikmatan. Dalam The American Heritage Dictionary, pleasure didefinisikan sebagai :

“(1) The state or feeling of being pleased or gratified (2) A source of enjoyment or delight (3) Amusement, diversion, or worldly enjoyment (4) Sensual gratification or indulgence (5) One's preference or wish” (Booth, 2005, www.thefaithfulword.org)


Terjemahan bebas:

“(1) Suatu keadaan atau perasaan disenangkan atau dipuaskan (2) Suatu sumber penikmatan atau kesenangan (3) Penghiburan, kegiatan rekreasi, atau penikmatan duniawi (4) Kepuasan atau pemanjaan inderawi (5) Keinginan atau kesukaan seseorang”


Jadi pleasure adalah suatu emosi atau sensasi fisik yang terasa enak atau nikmat. Oleh karena itu dalam tulisan ini pleasure dapat diartikan sebagai kenikmatan.
Hedonisme berasal dari bahasa Yunani hēdonē (ἠδουή) yang mempunyai arti kenikmatan inderawi, secara implikasi hasrat – birahi, kesenangan (Strong, 2004, h.2085). Dalam The American Heritage Dictionary, hedonisme didefinisikan sebagai :

“(1) Pursuit of or devotion to pleasure, especially to the pleasures of the senses. (2) Philosophy: The ethical doctrine holding that only what is pleasant or has pleasant consequences is intrinsically good. (3) Psychology: The doctrine holding that behavior is motivated by the desire for pleasure and the avoidance of pain.” (Booth, 2005, www.thefaithfulword.org)


Terjemahan bebas :

“(1) Pengejaran akan atau kecintaan pada kenikmatan, khususnya kenikmatan inderawi. (2) Filsafat : Doktrin etik yang berpegangan bahwa apa saja yang nikmat atau mempunyai konskuensi yang berakibat nikmat adalah baik secara alamiah. (3) Psikologi : Doktrin yang berpegangan bahwa perilaku dimotivasi oleh hasrat untuk memperoleh kenikmatan dan penghindaran dari rasa sakit.”


Sedangkan menurut James F. Brennan dalam Sejarah dan Sistem Psikologi :

“Hedonisme. Dalam psikologi, pandangan yang menyatakan bahwa aktifitas individual digerakkan oleh pencarian kenikmatan dan penghindaran rasa sakit.” (Brennan, 2003, h.492)


Lebih lanjut, pandangan tentang hedonisme ini dikembangkan oleh seorang filsuf Inggris, Jeremy Bentham (1748-1832), dalam filsafat utilitarian, yang secara singkat dapat diartikan sebagai doktrin yang menyatakan bahwa sebuah tindakan dapat dikatakan benar jika berguna atau memberikan manfaat bagi mayoritas. Definisi lainnya ialah bahwa sebuah tindakan dikatakan benar sejauh hal itu meningkatkan kebahagiaan, dan kebahagiaan terbesar dari jumlah terbesar akan menjadi prinsip yang memandu sebuah tindakan atau perilaku.

Aliran filsafat ini menganggap bahwa hasil tindakan bagi individu akan menentukan moralitas dan kesesuaiannya dengan hukum. Hukum dan moralitas yang ada harus membawa keuntungan atau kebahagiaan bagi manusia. Definisi kebahagiaan bagi Bentham ialah sebuah pencarian akan pleasure (kenikmatan) atau penghindaran pain oleh individu (Brennan, 2003, h.164). Pain di sini dapat didefinisikan sebagai semua yang termasuk perasaan atau pengalaman tidak menyenangkan seperti rasa sakit, nyeri, iritasi, kecemasan, sakit fisik atau mental yang parah, dilecehkan, ketidaknyamanan, putus asa, berkabung, depresi, perasaan bersalah dan penyesalan mendalam. Oleh karena itu dalam tulisan ini pain dapat diartikan sebagai rasa sakit.

Bentham memperkenalkan dua jenis hedonisme yaitu, hedonisme motivasional dan hedonisme normatif. Hedonisme motivasional menyatakan bahwa hanya kenikmatan atau rasa sakitlah yang memotivasi manusia, sedangkan hedonisme normatif menyatakan bahwa dari semua hanya kenikmatan saja yang bernilai, serta dari semua hanya rasa sakitlah yang tidak mempunyai nilai. Bentham menuliskan tentang hedonisme tersebut dalam bukunya An Introduction to the Principles of Morals and Legislation (1789):

“Nature has placed mankind under the governance of two sovereign masters, pain, and pleasure. It is for them alone to point out what we ought to do, as well as to determine what we shall do.” (Moore, 2004, dalam Stanford Encyclopedia of Philosophy)


Terjemahan bebas :

“Alam telah menempatkan umat manusia dibawah pemerintahan dua penguasa berdaulat, rasa sakit, dan kenikmatan. Adalah demi kedua hal tersebut kita mengarahkan apa-apa yang harus kita lakukan, dan juga menentukan dengan pasti apa yang seharusnya kita lakukan.”


Pandangan utilitarian Bentham ini sangat berpengaruh pada seorang psikolog Inggris yang bernama James Mill (1773-1836), yang merupakan ayah dari John Stuart Mill (1806-1873). John Stuart Mill mempunyai pandangan utilitarian yang berbeda dari Jeremy Bentham. Utilitarian dari Bentham disebut sebagai utilitarian kuantitatif, sedangkan utilitarian dari Mill disebut sebagai utilitarian kualitatif.

Utilitarian kuantitatif menyatakan bahwa jumlah dari suatu nilai kenikmatan bervariasi hanya dengan aspek-aspek kuantitatif dari kenikmatan; durasinya, dan mungkin intensitas dan kekuatannya.

Utilitarian kualitatif menyatakan bahwa jumlah dari suatu nilai kenikmatan bervariasi juga dengan kualitas dari kenikmatan tersebut, entah kenikmatan yang “lebih tinggi” atau “lebih rendah”.

MENGELOLA PSIKOLOGI POLISI

ANGER MANAGEMENT

Kasus tindak kekerasan yang disertai pembunuhan dengan senjata api menunjukkan tren yang meningkat akhir-akhir ini. Penembakan dan pembunuhan yang dilakukan oleh sesama anggota Kepolisian menjadi suatu peringatan serius bagi jajaran Kepolisian negara ini untuk meninjau kembali kondisi psikologis anggotanya. Kepemilikan senjata api organik yang tidak disertai kondisi kejiwaan yang sehat akan membawa banyak masalah baru. Keterlambatan Kepolisian mengadakan evaluasi kondisi kejiwaan anggotanya telanjur membawa korban. Langkah antisipatif sudah dilakukan dengan menarik senjata api milik anggota yang ditengarai bermasalah. Namun apakah langkah ini cukup efektif mengingat bahwa tindak kekerasan sampai dengan pembunuhan bisa saja dilakukan tanpa menggunakan senjata api.

Akar permasalahan dari tindak kekerasan tersebut bukan berasal dari kepemilikan senjata api, namun dari kondisi psikologis atau kejiwaan dari pemiliknya. Tindak kekerasan biasanya muncul dari agresifitas dalam bereaksi terhadap suatu masalah. Menurut Sears dkk. (1985), agresi dapat didefinisikan sebagai tindakan untuk melukai orang lain. Agresi dapat dilakukan secara fisik maupun verbal. Namun dalam memahami agresi juga harus memperhatikan unsur maksud dalam menilai baik atau buruknya suatu tindakan agresif. Misalnya seorang polisi yang menembak penjahat yang membunuh banyak korban masih dapat diterima karena diatur dan disetujui oleh suatu norma, sehingga agresi semacam ini dikategorikan sebagai agresi prososial. Meskipun tampaknya hal ini bisa diterima, agresi prososial ini membawa dampak psikologis terhadap anggota Kepolisian yang hidup dalam aturan norma tersebut. Bagaimanapun, agresi prososial ini dapat berubah menjadi agresi antisosial.

Setiap tindakan agresif bermuara dari kemarahan, baik yang teraktualisasi maupun terpendam. Kemarahan merupakan bagian dari naluri dasar manusia yang muncul saat mengalami kondisi tidak menyenangkan. Amarah ini tidak harus diaktualisasikan secara spontan, namun pada titik tertentu kemarahan ini harus disalurkan sebagai pelepasan energi psikis. Kemarahan yang dipendam, ditumpuk, dan tidak pernah disalurkan akan membawa kebahayaan bagi diri seseorang ataupun lingkungannya. Kemarahan terpendam ini sama seperti bom waktu yang bisa meledak sewaktu-waktu. Gambaran ini bisa dilihat dalam film komedi Hollywood “Anger Management” yang diperankan oleh Adam Sandler. Dalam film ini Sandler berperan menjadi seseorang yang tidak bisa mengaktualisasikan kemarahannya, saat menghadapi agresi orang lain dia hanya bisa memendam amarahannya. Kekasihnya meminta bantuan seorang terapis ahli untuk membuat skenario memancing amarah Sandler yang tidak pernah teraktualisasi. Poinnya, film ini mengatakan setiap amarah terpendam dan tidak tersalurkan akan terakumulasi menjadi energi psikis yang siap meledak dalam tindakan agresif letal.

Kondisi tidak menyenangkan dan frustrasi merupakan dua sumber amarah terbesar, apalagi bila kondisi tersebut dirasa bisa menimbulkan kebahayaan pada diri seseorang. Frustrasi merupakan suatu gangguan atau kegagalan dalam mencapai suatu tujuan, dan frustrasi cenderung menimbulkan perilaku agresif (Sears dkk., 1985). Frustrasi juga merupakan salah satu varian penyakit manusia modern yang disebut oleh Viktor Frankl sebagai “The Pathology of Zeitgeist” (Koswara, 1992). Perasaan gagal dalam kehidupan, tekanan eksternal yang begitu besar berpeluang menimbulkan efek samping pertama dari frustrasi yaitu depresi: perasaan tertekan yang berkelanjutan. Depresi akan berakibat lebih parah bila manusia tidak bisa memaknai hidupnya (frustrasi eksistensial). Manusia akan mengalami apa yang disebut sebagai noögenic neuroses atau mudahnya adalah kehampaan eksistensial (Frankl, 1963). Kondisi tidak berdaya dan perasaan terus menjadi korban dalam kehidupan akan membuat energi psikis terpendam semakin menumpuk dan siap dilepaskan sewaktu-waktu dalam bentuk positif atau justru dalam bentuk agresi.

Agresi antisosial di jajaran Kepolisian bisa terjadi karena dua faktor: norma yang mengijinkan agresifitas dan frustrasi individual. Pekerjaan polisi yang mengharuskan penggunaan agresi dalam penanganan kriminalitas menciptakan suatu budaya kekerasan yang menjadi norma tersendiri. Agresi dan tindak kekerasan hampir tak dapat dipisahkan. Celakanya, agresi ini adalah suatu produk yang dapat dipelajari dan menjalar. Sosiolog Perancis, Tarde, menyebutkan tentang adanya contagious violence (tindak kekerasan yang menjalar) yang dilakukan orang lain setelah melihat berita tentang kekerasan, mereka meniru dan mengadaptasinya (Sears dkk., 1985). Budaya kekerasan dan norma yang mengijinkan agresi akan terbawa serta membentuk perubahan kepribadian dalam kehidupan polisi. Sedangkan frustrasi individual anggota polisi bisa disebabkan berbagai hal, misalnya: rendahnya kesejahteraan, tuntutan tugas, tuntutan kepatuhan, tekanan lingkungan, ambang stres individu, dll. Kegagalan dalam mengatasi sumber masalah akan menimbulkan frustrasi yang dapat menjadi semakin parah dan akhirnya menjadi suatu gangguan patologis kejiwaan.

Pengelolaan psikologi Kepolisian dapat memfokuskan pada penanganan frustrasi anggotanya. Karena faktor norma agresi dalam pekerjaan tidak bisa dihapuskan, maka yang bisa dilakukan adalah mengelola tingkat frustrasi anggotanya agar tidak sampai melakukan tindak kekerasan diluar tugas. Kuncinya ada di pengelolaan psikologis tiap individu. Entah sudah ada atau belum, tampaknya “Anger Management” sangat diperlukan setiap anggota polisi untuk dapat mengelola, menyalurkan, dan menempatkan kemarahannya dengan benar. Jikalau belum maka ini adalah pekerjaan rumah dari psikolog Kepolisian untuk membentuk kelas “Anger Management” ini khususnya bagi anggota yang bermasalah dengan temperamen.

Selain itu peranan konselor juga harus lebih aktif dalam menangani anggota bermasalah dan proaktif dalam membuat program yang bisa mereduksi tingkat frustrasi anggota. Program motivasi dan spiritual tampaknya bisa membantu individu anggota lebih kuat dalam menghadapi tekanan kehidupan. Tes-tes psikologi proyektif secara berkala juga akan sangat membantu pemantauan kondisi psikologis anggota Kepolisian. Peranan asessment center dari Kepolisian harus lebih diefektifkan dari hanya mengelola jenjang karier polisi. Mengutip pendapat Abraham Maslow dalam Goble (1971), agresi lebih merupakan produk kultural sehingga upaya-upaya tertentu dalam memasukkan nilai-nilai baru dan mendorong pembentukan perilaku baru akan dapat mengurangi tingkat agresifitas. Jadi pengelolaan psikologi polisi dalam mengurangi agresifitas secara mikro dapat dipusatkan pada pemantauan kondisi psikologis individu anggota. Sedangkan secara makro dapat dilakukan dengan memperbaiki kesejahteraan anggota, pembuatan kebijakan tugas yang lebih baik, dan manajemen karier yang lebih efektif.

Daftar Pustaka:
Frankl, Viktor E., Man’s Search for Meaning: An Introduction to Logotherapy. translation, New York: Pocket Books Publisher, revised edition, 1963.

Goble, Frank G., Mahzab Ketiga: Psikologi Humanistik Abraham Maslow. terjemahan, Yogyakarta: Kanisius, cet. ke-6, 1996.

Koswara, E., Logoterapi: Psikoterapi Viktor Frankl. Yogyakarta: Kanisius, 1992.
Sears, David O., Jonathan L. Freedman & L. Anne Peplau, Psikologi Sosial. terjemahan, Jakarta: Penerbit Erlangga, jilid ke-2, edisi kelima, 1994.

"Toujours la chose génitale..." - Always a Matter of Genital

ABORSI: SEBUAH REFLEKSI

“Your children are not your children.
They are the sons and daughters of Life’s longing for itself.
They come through you but not from you,
And though they are with you yet they belong not to you.”


Kahlil Gibran, “The Prophet” on Children


Saya percaya bahwa tidak ada sesuatu apapun yang diciptakan secara kebetulan, termasuk anak yang tidak diinginkan kehadirannya sekalipun. Saya juga percaya bahwa segala sesuatu diciptakan dengan suatu tujuan, termasuk ketika Tuhan mengijinkan satu sperma membuahi ovum dalam sebuah hubungan seks ilegal dan menjadi janin dalam rahim seorang wanita. Mungkin bagi mereka kehamilan ini, janin ini tidak diinginkan, tapi bagi Tuhan, Dia punya rencana bagi janin tersebut. Setiap kehidupan berasal dari Dia dan tidak ada seorangpun yang bisa memberi kehidupan dan kemudian merampasnya begitu saja. Mungkin kita tidak merencanakan kehamilan tersebut tapi Dia punya rencana.

Seorang anak adalah anugrah, yang tidak bisa dibeli dengan apapun dan sepenuhnya bergantung pada Pemberinya. Anugrah karena kita tidak bisa membayar Tuhan untuk mendapatkannya. Ironisnya, ada banyak sekali pasangan suami istri sah yang berupaya bertahun-tahun untuk bisa punya keturunan, sementara di sisi lain ada banyak orang yang berusaha membunuh janin mereka.

Buat saya, aborsi akibat hubungan gelap adalah killing for the sake of love, membunuh atas nama cinta. Ada begitu banyak orang yang memuja cinta sehingga menghambakan dirinya kepada cinta dan akhirnya mengorbankan jiwa demi cinta. Baik jiwanya sendiri maupun jiwa orang lain. Celakalah jaman kita ini yang penuh dijejali konsep cinta yang keliru. Menuhankan cinta, seolah-olah kita ini tidak bisa hidup jikalau kita tidak mencintai atau yang lebih parah jika tidak dicintai. Oh, come on, hidup ini bukan hanya buat bercinta. Hampir semua sinetron, film, lagu mengerdilkan cinta dan ironisnya menjadikan cinta yang kerdil ini sebagai tuhan. Turning the love to be a god will turns you to slave your self to it. Memang betul kalau God is love, tetapi jangan dibalik Love is god. Ini dua hal yang berbeda.

Memang (to) love can give you pleasures, tetapi jangan kebablasan dibalik pleasures can give you love. Kita ini memang senang berpikir terbalik-balik, dan menyamaratakan dua hal yang berbeda. Kalau sudah begini, dijamin pasti yang diutamakan adalah pleasure-nya dulu, karena kita berpikir more pleasures give more love. (to) love memang sengaja saya bedakan dengan love karena memang (to) love disini mengandung arti sebagai suatu aktivitas atau kata kerja (diri kita sebagai subyek), sedangkan love lebih berkonotasi sebagai kata benda atau objek (yang dihasilkan oleh pleasures sebagai subyek). Yang perlu direnungkan adalah siapa yang memegang kendali? Diri kita atau pleasures?

Pleasure principle sepertinya sudah tidak asing lagi karena itulah yang Herr Sigmund Freud selalu bicarakan, pleasure adalah drive atau dorongan naluri dasar kita. Gawatnya drive ini bisa mendapatkan energi yang lebih besar dari id untuk mengendalikan ego dan superego kita. Kalau sudah begini lupa segala-galanya deh… Sexual drive ini memberikan suatu kenikmatan yang akan diulangi dan dicari terus menerus dan akhirnya bisa memanipulasi superego, yang berperan sebagai moralitas, untuk selalu memenuhi dorongan ini. Inilah sebabnya mengapa nafsu birahi atau libido a.k.a sexual drive bisa memanipulasi cinta untuk memenuhi kebutuhannya. Akibatnya jika sudah hamil, menyesal, cuma bisa bilang waktu itu, c’étaits plus fort que moi, ada sesuatu dalam diri saya yang saat ini lebih kuat daripada saya (ungkapan ini berasal dari Freud sendiri untuk menggambarkan Id).

Kebanyakan aborsi terjadi bukan karena kehamilan tersebut, alasan utama dibalik itu adalah ketidaksiapan orang tersebut dalam menerima perubahan status dirinya dan norma sosial yang masih menghakimi dan menyingkirkan kehamilan diluar nikah. Ketakutan terbesar bukanlah dalam menerima kehamilan tersebut, namun bagaimana menerima tekanan sosial yang diakibatkan kehamilan diluar nikah tersebut. Umumnya faktor inilah yang menjadi pertimbangan utama dalam tindakan aborsi. Betapa status jauh lebih berharga daripada sebuah nyawa. Saya punya pengalaman seorang teman yang akan mengaborsi kandungan pacarnya, namun setelah saya ajak bicara, pelan-pelan dia mulai mengerti akar kecemasan dia dan akhirnya batal melakukan aborsi. Masalah terbesarnya adalah tekanan sosial baik dari pihak keluarga, lingkungan, dan kesiapan ekonomi.
Karenanya marilah kita lebih bertanggung jawab atas anugrah seksualitas yang telah Tuhan berikan.

Manusia diberi kelebihan kemampuan seks yang lebih daripada binatang. Anjing punya musim kawin, kucing punya, gajah juga punya, diluar musimnya mereka tidak bisa kawin. Tetapi manusia? Any time and any where man… Kapan aja dimana aja bisa! Namun demikian hendaklah kebebasan yang Tuhan berikan ini juga harus diingat pertanggungjawabannya. There’s nothing free… seperti pepatah Inggris bilang eat first then pay or pay first then eat… Be responsible for your sexual life!

Bagaimanapun aborsi bisa dicegah dengan bertanggung jawab atas kehidupan seksual kita. Seperti kata Charcot “Mais, dans des cas pareils c’est toujours la chose génitale, toujours… toujours… toujours.” (Dalam kasus semacam itu masalahnya selalu ada pada seksualitas genital, selalu… selalu… selalu.) Sebagai penutup… Be responsible! Dan Charcot berpesan, “Tâchez donc, je vous assure, vous y arriverez!” (Coba saja, saya jamin Anda pasti berhasil!).